"Masih banyak temuan-temuan yang belum diselesaikan atas kerugian hasil pemeriksaan pihak BPK RI tersebut dan perlu dilakukan inventarisasi atas kerugian daerah," kata Ujang Endin.
"Kami berharap kedepan, kerugian daerah ini jangan sampai terjadi lagi dan bisa meminimalisir atau bahkan bisa dihilangkan. Maka kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Wakil Bupati.
Baca Juga: Sekitar 750 Karyawan Pabrik Santan di Pangandaran Ikut di Suntik Vaksin Covid-19
Seraya dirinya menambahkan, jumlah 374 kasus dengan total kerugian sebesar 16,9 miliar rupiah, tinggal 31 kasus dengan jumlah 5,3 miliar rupiah yang belum diselesaikan.
"Nilainya besar juga, ini salahsatu kurangnya pengawasan. Intinya SDM," ujarnya.
Dari hasil pantauan pada saat rapat paripurna, penyumbang terbesar pada kerugian daerah dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut yakni ada di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga: Sekitar 750 Karyawan Pabrik Santan di Pangandaran Ikut di Suntik Vaksin Covid-19
Rapat paripurna sempat terganggu karena pengeras suara mendadak mati yang disebabkan arus listrik tiba-tiba mati, namun rapat paripurna bisa berjalan hingga akhir.***