Di Anggaran 2020, Pemda Pangandaran Alami Kerugian 16,9 Miliar

- 18 April 2021, 18:35 WIB
Rapat paripurna DPRD bahas hasil temuan BPK RI.
Rapat paripurna DPRD bahas hasil temuan BPK RI. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran mengalami kerugian sebesar 16,9 miliar rupiah. Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran di gedung rapat DPRD Kab Pangandaran pada hari Jumat, 16 April 2021 kemarin.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan Ketua DPRD Asep Noordin, Sekretaris Daerah Kusdiana, para Stafahli, para Asisten dan Kepala SKPD juga para anggota DPRD Kab Pangandaran.

Dalam rapat, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab Pangandaran Solehudin membacakan yang bertugas membahas tindak lanjut atas laporan hasil pemantauan kerugian daerah pada tahun anggaran 2020, agar kerugian daerah tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Tahun 2021 Ini, Bappeda dan Setda Pangandaran Pindah ke Gedung Baru

Adapun inti dari laporan yang dibacakan Solehudin diantaranya, Banggar wajib melakukan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai pasal 6 ayat 1 tahun 2020, Pembahasan dilakukan sesuai pemeriksaan BPK RI dilanjutkan paling lambat 2 minggu, pembahasan DPRD dapat dikonsultasikan dengan pihak BPK RI.

Lanjut Solehudin, terdapat 374 kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2020 yang mengakibatkan kerugian daerah Kab Pangandaran. TPKD belum bisa menyelesaikan kasus yang mengakibatkan kerugian daerah dan belum didokumentasikan dengan baik.

Bahkan kata Solehudin, BPK RI sudah mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi dan menelusuri kerugian yang terjadi sesuai Undang-Undang pasal 5 ayat 1.

Baca Juga: Berkah di Bulan Ramadhan, Warga di Pangandaran Melahirkan 3 Bayi Kembar Siam di RSU Pandega

"Pemda melalui TPKD harus membuat laporan melalui sistem pengendalian yang revolisioner dan melakukan pemantauan melalui aplikasi SPTL," ungkap Solehudin.

Usai rapat, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan membenarkan, sebagaimana diketahui hasil pemeriksaan BPK RI yang merupakan rincian jumlah kerugian daerah oleh Kab Pangandaran ada 374 kasus dengan total kerugian mencapai 16,9 miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x