Majelis Hakim Tolak Rekonvensi Siti Nurjanah, Cafe Mungil Pangandaran Beralih Sementara ke Tangan Sodikin

- 5 Mei 2021, 20:38 WIB
Suasana jalannya sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu, 5 Mei 2021.
Suasana jalannya sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu, 5 Mei 2021. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

Pantauan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Ciamis, tampak Siti Nurjanah yang didampingi kuasa hukumnya tidak terima dengan putusan Majelis Hakim dan sempat menjerit histeris.

Bahkan dirinya akan mengajukan banding dan mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis ke Komisi Yudisial (KY).***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah