Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Dimusnahkan di Polresta Tasilmalaya

- 5 Mei 2021, 17:40 WIB
Petugas dengan stomwales sedang menggilas ribuan botol miras dan obat obatan di halaman Mapolresta Tasikmalaya
Petugas dengan stomwales sedang menggilas ribuan botol miras dan obat obatan di halaman Mapolresta Tasikmalaya /Priangantimurnews/Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Ribuan botol miras berbagai merk hasil sitaan selama melakukan operasi pekat dimusnahkan di halaman Mapolresta Tasikmalaya.

Selain memusnahkan miras, juga knalpot bising dan obat-obatan hasil sitaan pada kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Tasikmalaya.

Ribuan botol miras dan knalpot bising merupakan barang bukti kegiatan razia penyakit masyarakat.

Baca Juga: Direktur BNPT Ahmad Nurwakhid: Lawan Radikalisme Dengan Belajar Tasawuf

"Pemusnahan minuman keras, petasan, obat-obatan terlarang dan knalpot bising hasil sitaan pada kegiatan KRYD," kata Kapolres AKBP Doni Hermawan,.S.H., S.I.K., M.Si. pada apel gabungan gelar pasukan OPS Ketupat Lodaya Tahun 2021 di lapangan upacara Polres Tasikmalaya Kota Tasikmalaya Rabu 5 Mei 2021.

Doni menyebutkan, rincian barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan berupa barang haram sebanyak 2.746 botol miras berbagai Jenis merek.

"Selain 2.746 minuman keras juga, 646 liter ciu dan tuak, 19.405 butir petasan, 220 buah knalpot bising dan barang temuan Obat Keras Tertentu (OKT) dengan jumlah 23.293 butir dan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram," kata Doni.

Baca Juga: Man City 2-0 PSG: 5 Poin Pembicaraan Saat Riyad Mahrez Membawa City ke Final UCL 2020-2021

Doni berharap, setelah dimusnahkannya berbagai jenis barang haram yang dilarang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. ***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x