“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ucap Ridwan Kamil.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan melakukan mudik, karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orangtua kita yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin,” tambahnya.
Penyeketan di 158 titik ini tersebar di seluruh Pemprov Jawa Barat termasuk Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, Depok, Bogor, Garut, Sukabumi, Pangandaran, Ciamis, dan Indramayu.***