Dituduh Membunuh, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai

- 26 Mei 2021, 23:50 WIB
Ayah dan kakak Nenah menunjukkan saat menjelaskan kasus yang dialami Nenah
Ayah dan kakak Nenah menunjukkan saat menjelaskan kasus yang dialami Nenah /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

Nasi yang sebelumnya diberikanpun masih dalam kondisi utuh belum di makan.

“Sekarang malah adik saya dan orang Filipina yang dituduh membunuh, yang katanya memberi racun ke makanan sopir, padahal nasi masih utuh," ungkap Nung.

Setelah kejadian tersebut, Nenah diminta majikannya untuk menandatangani surat yang bertuliskan bahasa Arab.

Baca Juga: Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2021 dengan Protokol Kesehatan

Sebelum menandatangani surat dia juga dijanjikan akan diberi uang serta seluruh gajinya akan dibayar. Dia juga dijanjikan akan dijodohkan dengan tetangga majikannya di Dubai yang kebetulan masih lajang.

Nenah dan temannya yang tidak bisa membaca huruf arab bersedia  menandatangani surat yang disodorkan majikannya tersebut.

Namun mereka kaget karena setelah menandatangani surat justru ditangkap polisi dengan tuduhan pembunuhan.

"Adik saya disuruh tanda tangan surat yang isinya tulisan arab, katanya kalau bersedia menandatangani surat bertliskan buruf arab tersebut, mau dikasih uang banyak, mau dinikahkan sama tetangganya.

Baca Juga: Seorang Pria Meninggal Akibat Dibacok dengan Senjata Tajam

Ternyata bohong, majikannya malah menelpon menghubungi polisi dan adik saya dibawa langsung dan disuruh ngaku saat itu pula. Adik saya katanya ketika itupun menolak tuduhan pembunuhan tersebut, tapi terus dipaksa," papar Nung.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah