Wagub Imbau Jelang PPDB Jangan Dijadikan Peluang Bisnis, Jika Mahal Akan Dicabut Ijin Operasionalnya

- 27 Mei 2021, 18:47 WIB
Wagub meminta seluruh sekolah menengah atas SMA dan SMK jangan mematok biaya pendaftaran sekolah terlalu mahal. Jika mahal akan dicabut ijin oprasionalnnya.
Wagub meminta seluruh sekolah menengah atas SMA dan SMK jangan mematok biaya pendaftaran sekolah terlalu mahal. Jika mahal akan dicabut ijin oprasionalnnya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2021 - 2022. Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum meminta kepada seluruh pihak sekolah SMA, SMK Negei mau pun swasta jangan dijadikan peluang bisnis.

Menargetkan uang pendaftaran normatif saja. Bagusnya lebih murah biar masyarakat yang tidak mampu kebantu.

"Saya minta dan berharap kepada para Kepala Sekolah swasta mau pun negri pada saat PPDB nanti jangan memanfaatkan mengambil keuntungan tidak wajar. Apalagi sampai puluhan juta," kata, Uu kepada priangantimurnews.com di salah satu Jotel di Jl Hz Mustofa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat Kamis 27 Mei 2021.

Kata, Wagub, nanti kami dari pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turut mengawasi terutama kepada pihak yang memanfaatkan. Makaya jika terjadi ada yang memanfaatkan saya mau bertanya, tujuan mendirikan lembaga pendidikan itu untuk bisnis atau untuk apa. Kalau tujuan untuk bisnis jangan masuk kewilayah pendidikan.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal Kedua Diangka 7 Persen

Masih ada jalur usaha lain untuk mendapatkan uang. Khawatir jika bisnis masuk kewilayah pendidikan nnati bakal ada imez dari masyarakat kurang baik hingga menyebut biaya pendidikan mahal.

"Sejatinya pendidikan itu tidak mahal karena hak untuk seluruh masyarakat dan itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. Artinya jika ada pihak lain ingin membantu pemerintah dibidang pendidikan jangan ada unsur bisnis atau terlalu mahal dalam menarget biaya pendaftaran kepada siswa siswi dan orangtua. Kalau mahal maka kami akan epaluasi surat ijin oprasional ya," ungkap, Uu dalam menghadiri kegiatan pembinaan dan silaturahmi KCD 13 yang dihadiri 3 daerah, Kab Ciamis, Kota Banjar dan Kab Pangandaran.

Baca Juga: Terima Kunjungan dari Bupati Nias Utara, Kemendes: Minta Kawal Pemutakhiran Data Desa

Kata, Wagub, Uu jika diluar kewajaran memasang tarif biaya pendidikan maka kami akan cabut ijin oprasionalnya karena akan mengganggu pada dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat ini. Sementara pemerinta sudah memberikan subsidi bantuan kepada murid sebesar 600 ribu per orang. Masa tidak cukup wajar jika ada tambahan sedikit. Kalau bicara ideal saya tidak bisa memastikan karena setiap sekolah memiliki program yang berbeda.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x