PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintahan Kabupaten Cianjur telah mengesahkan peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak.
Hal ini ditetepkan karena semakin maraknya kasus kawin kontrak yang terjadi di Cianjur. Tak hanya itu, media cetak maupun elektronik sering memberitakan insiden kawain kontrak di Cianjur.
Menurut keterangan dari humas Cianjur, terdapat tiga kecamatan yang diketahui terdaoat banyak kasus kawin kontrak. Yaitu kecamatan Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi.
Baca Juga: Dikabarkan Pemerintah Indonesia Akan Ajukan Pinjaman ke AS Sebesar 500 Juta Dolar
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bupati Cianjur saat ini adalah dengan mencegah dan melarang terjadinya kawin kontrak.
Menanggapi peraturan yang di tetapkan pemerintah Cianjur, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku cukup puas dengan kinerjanya.
Melalui Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menungkapkan Apresiasinya untuk pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Angka Covid di Medan Meningkat Per Hari Capai 69 Kasus
Ridwan Kamil berharap dengan adanya kebijakan ini bisa membasmi modus prostitusi terselubung yang mengats namakan kawin kontrak, yang kerap datang dari wisatawan asing.