Masyarakat Bandung Siap Vaksinasi di RSHS, Berikut Persyaratan dan Ketentuan Umum

- 22 Juni 2021, 20:25 WIB
Foto Rumah sakit Hasan Sadikin nampak dari depan.
Foto Rumah sakit Hasan Sadikin nampak dari depan. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Masyarakat Bandung yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa melaksanakan program vaksinasi yang dianjurkan oleh pemerintah.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mulai tanggal 1 Juli 2021 sudah dapat melayani program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum, khususnya warga Bandung dan sekitarnya.

Program vaksinasi merupakan salah satu program pemerintah untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang semakin menggila dan munculnya varian baru.

Baca Juga: HUT DKI Jakarta Ke-494, Anies Baswedan Unggah Video Wujud Jakarta Kota Kolaborasi

Namun, warga Bandung yang ingin melaksanakan vaksinasi di RSHS harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak RSHS.

Lantas, apa saja persyaratan dan ketentuan umum untuk mengikuti vaksinasi di RSHS?

Dilansir priangantimurnews.com dari Twitter @RSHSBDG membagikan infografis terkait persyaratan dan ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh para penerima vaksin.

Berikut persyaratan dan ketentuan umum vaksinasi Covid-19 di RSHS

Baca Juga: Tim Petisi 9 Menyoroti Status Plt Walikota Tasikmalaya

1. Peserta mendaftarkan diri secara online melalui bit.ly/pendaftaranvaksinrshs.

2. Peserta yang mendaftarkan akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi pada H-2 melalui Whatsapp blast.

3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WA blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang telah ditentukan.

5. Peserta dianjurkan membawa pulpen.

6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.

7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk vaksinasi dari dokter.

8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.

Baca Juga: Google Eror di Android, Netizen Keluhkan Sulit Diakses Hingga Tagar di Twitter Viral

Sebagai penyelenggara, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) berhak menolak masyarakat Bandung khususnya jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

Program pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di RSHS Bandung tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, dan akan menggunakan dosis vaksin Sinovac produksi Biofarma.

Selain itu, pelaksanaan akan dilakukan di dua tempat yang masih berada di lingkungan RSHS yaitu Vertical Garden RSHS, dan Klinik vaksin gedung Anggrek lantai 6.

Baca Juga: Peringati HUT ke 494 DKI Jakarta , Gubernur Anies Baswedan Ajak Warganya Merayakan di Medsos

Yuk, khususnya untuk masyarakat Bandung mari lakukan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan Covid-19 dan membantu negara Indonesia dalam mengendalikan dan menekan penyebarannya.

Tetap patuhi protokol kesehatan meskipun telah melaksanakan vaksin dengan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @RSHSBDG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah