Setelah Disidak Wagub Jabar Pengusaha Tasikmalaya Setuju Ikuti Aturan PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 21:46 WIB
Wagub jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub jabar Uu Ruzhanul Ulum. /facebook/

PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan Sidang Inspeksi Mendadak atau SIDAK kepada beberapa perusahaan di Tasikmalaya pada Rabu 7 Juli 2021.

Dikutip priangantimurnews.com dari akun media social facebook dan istagramnya, pria yang akrab disapa Kang Uu ini menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan masih ada perusahaan kategori non-kritikal non-esential di Tasikmalaya yang masih beroperasi 100%.

“Pagi tadi melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) pada sektor industri untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di tiga perusahaan yang berbeda di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sayangnya masih ada Perusahaan yang beroperasi 100% walau mereka masuk dalam kategori non-kritikal non-esential,” tulis Uu di akun media sosialnya.

Baca Juga: Lionel Messi vs Neymar: Siapa yang Terbaik di Copa America 2021?

Dalam video tersebut juga terlihat Uu memberikan keterangan kepada wartawan bahwa ia telah menyampaikan baik-baik kepada pemilik perusahaan tersebut bahwa operasional perusahaan kategori non-kritikal non-esential harus tutup sementara.

“Saya sudah menyampaikan kepada pemiliknya bahwa amanat pak Gubernur seperti itu, karena ini bukan termasuk kritikal dan esensial,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik perusahaan bisa menerima apa yang disampaikannya.

“Pemiliknya juga baik, bisa menerima apa yang saya sampaikan,” pungkasnya.

Perwakilan PT BKL Edo Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan menerima sangsi yang diberikan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x