Setelah Disidak Wagub Jabar Pengusaha Tasikmalaya Setuju Ikuti Aturan PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 21:46 WIB
Wagub jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub jabar Uu Ruzhanul Ulum. /facebook/

Baca Juga: Angka Covid-19 Meningkat, Jokowi Dipinta untuk Mundur

Pihaknya juga akan mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat Jawa Bali.

“ Ya kita pasti akan ikuti prokes yang pertama dan PPKM sepeti ini,”

Ia juga mengaku bahwa setelah diberikan arahan oleh Wakil Gubernur pihaknya akan melakukan pemberhentian operasional sementara.

“Setelah dikunjungi oleh pak wagub dan diberi arahan oleh pak wagub yang sangat baik hati, kami pasti akan melaksanakan pemberhentian sementara,” pungkasnya.

Pihaknya juga akan memperhatikan kesejah teraan karyawannya selama pemberhentian sementara.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah