PRIANGANTIMURNEWS- Petugas gabungan telah membubarkan acara ritual yang berpotensi bakal mengundang kerumunan massa di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran, Minggu 5 September 2021.
Pembubaran dan pembongkaran tenda acara ritual sesaji yang dilakukan oleh sekelompok orang asal Patimuan, Cilacap Jawa Tengah bersamaan dengan sedang dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas paska dibukanya objek wisata di Kabupaten Pangandaran sejak Jumat 3 September 2021 kemarin.
Pihak pelaksana menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya ritual saji yang dilaksanakan di kawasan objek wisata pantai Pangandaran yang dibubarkan oleh petugas gabungan.
Berdasarkan keterangan dari Ketua pelaksana ritual sesaji, Tuslim kepada petugas, acara larungan agung ruwatan jagad dilakukan secara rutin setiap setahun sekali untuk meningkatkan tali silaturahmi.
"Kami mendapat wangsit saat ritual di Yogyakarta, katanya harus melarung sesaji di pantai Pangandaran," kata Tuslim.
Sementara Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono menegaskan, bahwa kegiatan sekelompok orang dari sebuah yayasan di Patimuan Cilacap Jawa Tengah tersebut tidak mengantongi izin.
Baca Juga: Saat Masa Uji Coba di Objek Wisata, Petugas Bubarkan Acara Ritual Tanpa Izin di Pantai Pangandaran
Kata Haryono, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan ritual sesaji. Apalagi ini sampai mendirikan tenda layaknya acara resepsi di pinggir pantai sehingga berpotensi bakal mengundang kerumunan massa.