Tiga Jambret yang Menyebabkan Korban Meninggal Diringkus

- 12 September 2021, 13:53 WIB
Pelaku penjabretan yang mengakibatkan korbannya tewas tengah ditanya Kapolres Karawang.
Pelaku penjabretan yang mengakibatkan korbannya tewas tengah ditanya Kapolres Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo RIhanto

Kendaraan mereka diikuti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Ketika di lokasi kejadian, pelaku AR menarik tas korban sampai motor yang dikemudikan suaminya terjatuh.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rommy Sulistyo, Pemeran Pak Hartawan di Sinetron Ikatan Cinta

"Akibatnya korban terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah dan tidak lama korban meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, anak korban juga mengalami luka di bagian pelipis mata. Pelaku berhasil membawa tas milik korban," ungkap Aldi.

Menurut Aldi, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Mereka mengaku sudah melakukan curas spesialis jambret sebanyak 17 kali di Kabupaten Karawang dan 6 kali di Kabupaten Bekasi. Kami juga sedang melakukan identifikasi korban-korbannya untuk dimintai keterangannya," ungkap Aldi.

Dijelaskan, komplotan jambret itu beraksi pada malam hari. Sasarannya adalah mengguna sepeda motor yang melintas di jalan yang sepi dan gelap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Anda yang Memiliki Bintang Libra, 12 September 2021

Hasil kejahatan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Barang bukti yang diamankan satu ponsel, satu motor milik korban, dan dua motor milik pelaku yang dipakai saat beraksi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," kata Kapolres.*** (Dodo Rihanto/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah