Ditabrak Mobil Porsche Magnum, Pengemudi Ojek Online Kehilangan Kaki Kirinya

- 13 September 2021, 07:03 WIB
ilustrasi tabrakan
ilustrasi tabrakan /pikiran rakyat/

"Setiba di TKP menerobos Traffic Light kemudian menabrak kendaraan sepeda motor  dikendarai AN yang sedang melaju dari arah selatan ke utara," ucapnya.

Baca Juga: Kenali 7 Gejala KIPI Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jenis Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Pengemudi AD kini telah diamankan petugas berserta kendaraanya. "Untuk pengemudi R4 kita amankan di Polrestabes," katanya 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Tejo,  AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan yang dikemudikannya itu.

"Sementara dia tak memliki sima A," katanya.

Menurutnya, kendaraan Porsche Magnum itu merupakan kendaraan pinjaman. "(Kendaraan) bukan miliknya (AD)," ucapnya.

Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang

Disinggung soal pengemudi yang menerobos lampu merah, Tejo menjelaskan bahwa AD ini bertolak dari Jakarta hendak pergi ke rumah temannya di wilayah Bandung. 

"Dari rumahnya, makanya lewat pasteur turun ke bawah (fly over Pasopati-Balubur). Dari jauh ada yang ngikutin, katanya ada yang gedor-gedor roda dua, maka tancap gas dia gak menghiraukan lampu merah. Tapi kita masih penyidikan," ucapnya.

Sementara saat ditanya terkait plat kendaraan tersebut, polisi masih melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah Jakarta, mengingat plat nomor kendaraan itu memiliki huruf depan B.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah