Pandemi, PAD Pangandaran Terpengaruh Besar, DPRD Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS

- 16 September 2021, 19:33 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran
Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran /Dok. Humas DPRD Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar rapar paripurna untuk membahas Rancangan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 pada Selasa, 14 September 2021.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dalam penyusunan tersebut perlu disesuaikan dengan aturan di atasanya. Seperti Permendagri dan sebagainya.

"Karena ada beberapa asumsi-asumsi atau indikator yang disarankan oleh pemerintah pusat," kata Asep usai rapat paripurna itu.

Asep menuturkan, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi struktur APBD Pangandaran. Lantaran adanya berbagai kebijakan yang berubah-ubah.

Baca Juga: Prediksi Penutupan Prakerja Gelombang 21, Intip Bocorannya

"Terutama pendapatan sangat terpengaruh besar. Selain itu soal transfer dari provinsi maupun pusat. Jadi kami harus melakukan efesiensi anggaran," tuturnya.

Kendati begitu, perlu adanya indikator yang dioptimalkan, yakni pendapatan. Dengan dibukanya kembali objek wisata Pangandaran, diharapkan menjadi pelecut untuk optimalisasi pendapatan daerah.

"Karena program yang dijalankan oleh pemerintah itu tergantung pada pendapatan daerah. Seperti retribusi dan pajak. Penerimaan dari kedua sumber ini diketahui belum maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Anda Selalu Gagal Seleksi Program Kartu Prakerja Semua Gelombang Karena Ini...

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah