Bentrok Rebutan Lahan Tebu di Majalengka yang Menewaskan 2 Petani Harus Diusut Tuntas

- 8 Oktober 2021, 11:24 WIB
  Anggota DPR RI Dedi Mulyadi  minta kasus bentrok di Pabrik Gula Jatitujuh Malajengka yyang menewaskan 2 petani agar  diusut tuntas
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi minta kasus bentrok di Pabrik Gula Jatitujuh Malajengka yyang menewaskan 2 petani agar diusut tuntas / Instagram @dedimulyadi71 /

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus bentrok dua kelompok yang berebut lahan tebu di Pabrik Gula Jatitujuh Majalengka yang menewaskan dua petani agar diusut tuntas.


Dalam kasus bentrok rebutan lahan tebu di Majalengka yang terjadi Senin 4 Oktober 2021 lalu, polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Kamis pagi 7 Oktober 2021 menemui langsung keluarga korban untuk mencari informasi mengenai kejadian nahas tersebut sekaligus memberi dukungan pada mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ditemani Ibu Negara Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali


Dedi Mulyadi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

“Almarhum ini mempunyai dua anak. Anak yang pertama berusia sembilan tahun dan satu lagi masih berusia tujuh bulan dalam kandungan,” kata Dedi Mulyadi seperti dikutip priangantimurnews.com dari Deskjabar berjudul,"Bentrok Rebutan Lahan Tebu di Majalengka 2 Petani Tewas, Kang Dedi Mulyadi: Pelaku Harus Dihukum Setimpal."

Selanjutnya Dedi Mulyadi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum memiliki lima orang anak.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Judika, 'Teman Hidup' Lagu yang Dipersembahkan Khusus Untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan

“Saya tidak kuasa menahan tangis saat ke rumah kedua almarhum. Yang satu (Uyut)meninggalkan anak dalam kandungan, satu lagi anaknya (Yayan) ada yang masih berusia 2,5 tahun,” ujarnya.

Menurut Dedi Mulyadi konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU.

Sedangkan satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Wali Band 'Until Jannah' Ciptaan Apoy

Terkait konflik tersebut, Kang Dedi Mulyadi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang ada. Selain itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing-masing.

“Dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.

Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah sedini mungkin.

“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” tutur Dedi.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Tegaskan Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perlu Kolaborasi Antar Kementerian


Selanjutnya, kata Dedi Mulyadi, semua pihak diharapkan bisa saling menjaga diri tidak terpancing emosi dalam menanggapi konflik tersebut. Diharapkan masyarakat bisa fokus bekerja Kembali pada profesinya masing-masing.

“Saya harap para pelaku kejahatan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.*** (Yedi Supriyadi/DeslJabar)

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x