Menaker Ida Fauziah Tegaskan Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perlu Kolaborasi Antar Kementerian

- 8 Oktober 2021, 10:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebut penanganan perlu kolaborasi bersama lindungi pekerja migran Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebut penanganan perlu kolaborasi bersama lindungi pekerja migran Indonesia /Instagram @kemnaker /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak kementerian/lembaga beserta unsur masyarakat dan juga para pemangku kepentingan lainnya yang concern terhadap isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Ida mengajak untuk berkolaborasi, bekerja sama dan berkoordinasi dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonessia

"Perlindungan PMI ini diberikan baik sebelum bekerja, saat bekerja, dan kembali ke Indonesia," kata Ida dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional 2021, Berikut Lirik Lagu Hari Santri yang Jatuh Pada Tanggal 22 Oktober 2021

"Kami sangat yakin, jika kita mengawal pelaksanaan Undang-Undang ini secara bersama dan sinergis dengan menyingkirkan atau meninggalkan ego atau kepentingan pribadi masing-masing akan dirasakan oleh PMI," kata Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Bandung, Jawa Barat.

Maka pelindungan PMI akan dirasakan langsung oleh Calon PMI dan PMI, yang pada akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Menaker Ida menjelaskan pelindungan PMI dilakukan oleh pemerintah pusat, perwakilan Republik Indonesia, BP2MI, pemerintah daerah dan pemerintah desa secara terkoordinasi dan terintegrasi.

"Koordinasi dan terintegrasi ini menjadi syarat mutlak pelaksanaan pelindungan PMI karena pelindungan PMI tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja," kata Ida.

Terkait pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural, akan terus dilakukan melalui penguatan peran oengawas ketenagakerjaan baik di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Sistem Perpajakan Harus Diperkuat

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x