PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian PUPR sebagai salah satu kementerian yang berfokus pada penataan dan pembangunan sarana prasarana masyarakat Indonesia terus menerus melakukan penataan.
Penataan yang dilakukan Kementerian PUPR ini dilaksanakan di Kawasan Cipanyir, yaitu Kelurahan Cipedes dan Panyingkiran, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Kementerian PUPR sendiri melihat adanya potensi yang bisa diangkat dan dikembangkan di kawasan Cipanyir.
Kawasan Cipanyir, Tasikmalaya merupakan salah satu pemukiman warga yang terpisahkan oleh sungai yang sangat kumuh dan dijadikan tempat pembuangan sampah.
Melihat kondisi kawasan pemukiman yang seperti itu, Kementerian PUPR akhirnya melakukan penataan melalui program Padat Karya Tunai Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemenpupr, tujuan adanya penataan di kawasan Cipanyir, Tasikmalaya untuk meningkatkan kualitas pemukiman kumuh skala kawasan.
Baca Juga: Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air
Kementerian PUPR lakukan penataan kawasan Cipanyir Tasikmalaya, Jawa Barat melalui penataan kawasan yang meliputi tata ruang pemukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai Ciloseh, revitalisati jembatan, dan revitalisasi jalan lingkunga.