Gubernur dan Enam Kepala Daerah Sepakat Kelola Bersama TPPAS Regional Legok Nangka

- 31 Oktober 2021, 09:38 WIB
TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung
TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung /Dokumen DPRD Provinsi Jabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 27 Oktober 2021.

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

“Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan keekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ucap Gubernur.

Baca Juga: Sebanyak 34 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Disuntikan kepada Warga di Jawa Barat

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

“In Syaa Allah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Malmo vs Chelsea, H2H, Berita Tim, Starting XI: Liga Champions UEFA 2021-22

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x