KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, YOSEF Ditanya Polisi Soal Puntung Rokok dan Nasi Goreng

- 26 November 2021, 17:11 WIB
Yosef (kiri berpeci) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat (kanan berkacamata), seusai pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Kamis, 25 November 2021 malam.
Yosef (kiri berpeci) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat (kanan berkacamata), seusai pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Kamis, 25 November 2021 malam. /YouTube Indra Zainal Chanel/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kaus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus berlangsung.
Pada kesempatan ini, Polisi memanggil empat orang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Empat orang saksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang tersebut di antaranya Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah (Yoris), Muhammad Ramdanu (Danu), dan Yanti (istri Yoris).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polda Jabar pada Kamis, 25 November 2021, Yosef yang didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, diperiksa hingga hampir 12 jam.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Ralf Rangnick tentang Manchester United di Tahun 2019


Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ditreskrimum Polda Jabar khusus ditugaskan untuk menangani dan menguak kasus pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Menurut Rohman Hidayat, kliennya menerima undangan untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, pemeriksaan secara resmi baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Cara Ubah Foto dan Gambar Convert JPG to PNG dengan jpg2png.com Limit Ukuran 50 MB

"Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan.


Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan berbagai hal kepada Yosef. Pertanyaan yang kembali muncul adalah soal puntung rokok yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Rohman Hidayat saat ditanyakan soal puntung rokok, Yosef menjelaskan bahwa ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok.

Baca Juga: Polres Ciamis Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Operasional Anggota Polisi di Pangandaran

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," kata Rohman Hidayat.

Selain puntung rokok, ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Subang tersebut, yaitu tentang nasi goreng.

Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa penyidik menunjukkan sebuah foto meja makan yang ada di TKP pembunuhan Subang. Di meja makan tersebut ada nasi goreng dan makanan lain.

Setelah memperlihatkan ke Yosef mengenai foto tersebut lalu penyidik menanyakan soal nasi goreng tersebut.

"Terus ditanyakan, Pak Yosep pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Atas pertanyaan tersebut Pak Yosef langsung menjawab, 'tidak melihat'," tutur Rohman Hidayat, saat dihubungi wartawan, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Leverkusen Mengalahkan Celtic Melaju Babak 16 Besar di Liga Eropa UEFA

Pemeriksaan Yosef berbarengan dengan pemeriksaan terhadap Yoris dan Danu yang datang ke Mapolda Jabar sekitar pukul 11.00 WIB. Danu adalah sepupu Amalia Mustika Ratu atau keponakan Yosef.

Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan peci. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Menurut Pakar dari Australia, Penguat Covid Penting untuk Memastikan Kebebasan Saat Bepergian

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Akan tetapi pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ucap Rohman.

Pemeriksaan terhadap Yosef, Yoris, dan Danu, tersebut, dilakukan sehari menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, pakar forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa penyidik tidak membutuhkan atau mengejar pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Newcastle United, Pratinjau, Head to Head: Liga Premier 2021-22


Menurut Sumy Hastry, tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.

"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah