KABAR TERBARU: Rohman Hidayat Pengacara Yosef, Minta Danu Jadikan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 8 Desember 2021, 07:58 WIB
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

1. Soal puntung rokok

Pada Kamis, 25 November 2021, Danu beserta tiga saksi lainnya diperiksa penyidik Polda Jabar. Nama Danu , muncul sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena ditemukanna beberapa puntung rokok di TKP yang teridentifikasi di antaranya bekas Danu.

Baca Juga: 5 Daftar Pemenang Juara Desa Wisata Indonesia 2021, Kabupaten Pangandaran Sabet Tropi Desa Wisata Maju

2. Memiliki akses keluar-masuk rumah korban

Saksi Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel menyebukan jika Danu merupakan orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak.

Menurut Yosef saat itu, Danu adalah bagian dari keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.


3. Terendus anjing pelacak

Selain pernyataan Yosef itu, Danu juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olahTKP pertama. Anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.

4. DNA Danu

Polisi juga sempat mengungkap DNA Danu ditemukan di TKP. DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x