PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial YS (51) alias Abah, ditangkap Satreskrim Polres Garut.
YS ditangkap karena menyebabkan 2 orang tewas serta 1 orang kritis saat prosesi penggandaan uang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandai, menyebutkan penangkapan terhadap YS dilakukan menyusul peristiwa tragis yang menimpa 2 warga Tarogong Kidul yang tewas setelah makan daging domba dalam ritual yang dipimpin oleh YS.
Ritual dilakukan dengan modus untuk menarik uang ghaib atau praktek penggandaan uang yang dilakukan di sebuah penginapan yang berlokasi di pinggir Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.
"YS ini kami tangkap setelah ritual yang dilakukannya menewaskan 2 orang warga dan 1 warga lainnya kritis. Kami terapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka YS," ujar Wirdhanto saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Jumat 24 Desember 2021.
Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka YS memang sudah merencanakan untuk membunuh ke 3 korban yang tak lain merupakan "pasien"-nya.
Baca Juga: Peringkat 5 Pemain Terbaik Ligue 1 Tahun 2021
Hal ini dilandasi rasa dendam YS terhadap ketiga korban yang sebelumnya pernah memarahi anak tersangka dan mengatakan YS dukun palsu.
Hal itu menurut Wirdhanto, terjadi pada saat ketiga korban mendatangi rumah YS yang merupakan warga Kota Banjar dengan tujuan menagih janji YS terkait penggandaan uang milik para korban.