PRIANGANTIMURNEWS- Pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama Tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Mapolresta Cirebon pada hari Kamis kemarin.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari 737 kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2021, sebanyak 562 kasus telah terungkap dan dinyatakan selesai. Jumlah kasus yang selesai ditangani tersebut meningkat 124 kasus dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Artis Inisial CA Lakukan Prostitusi Online
"Pada tahun 2020, ada 438 kasus tindak pidana yang selesai ditangani oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Kami telah mengamankan 355 tersangka dari pengungkapan kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021," katanya.
Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat empat kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2021 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap.
Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2021 mencapai 104 kasus.
Jajarannya berhasil menyelesaikan 88 kasus dan mengamankan barang bukti berupa 39,3 gram sabu-sabu, 179,53 gram ganja, 323 butir psikotropika, 116.933 butir obat, serta lainnya.