Abah Anton Charliyan Prihatin dengan Kondisi GMBI Sekarang

- 28 Januari 2022, 16:36 WIB
LSM GMBI saat melakukan aksi.
LSM GMBI saat melakukan aksi. /Instagram @poldajabar

PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan menyebut merasa prihatin dengan kondisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang kini sedang bermasalah dengan hukum.

"Bermula keprihatinan saya timbul setelah mendengar aksi GMBI melakukan perusakan pasilitas negara di Polda Jabar." kata, Abah Anton kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Jumat 28 Januari 2022.

Sebetulnya komunitas manapun itu, termasuk GMBI yang namanya aksi harus dilakukan dengan aksi damai tidak boleh merusak pasilitas negara.

Baca Juga: Serial 'All of Us Are Dead' Tayang di Netflix Hari Ini Jumat 28 Januari 2022, Simak Sinopsisnya!

"Bagaimana pun saya dulu pada tahun 2008 sempat membina dan menjadi pembina di GMBI. Namun sejak 2018 setelah saya mencalonkan diri untuk DPR RI saya sudah tidak di organisasi GMBI. Semenjak itu hingga hari ini saya tidak pernah terlibat dengan berbagai kegiatan GMBI."kata Abah Anton.

Memang biasanya dulu saya selagi aktif dan menduduki jabatan sebagai pembina di GMBI setiap ada kegiatan, gerakan selalu dirundingkan bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama, karena dulu GMBI itu satu komando.

"Hari ini saya tegaskan kembali kepada saudara, rekan yang masih menganggap dan mengkaitkan saya sebagai pengurus pembina di GMBI mohon maaf sudah tidak lagi. Mohon maaf bukan karena ada masalah kemudian saya melempar batu sembunyi tangan. Tetapi alasan saya sejak 2018 saya sudah keluar dari GMBI."ujarnya.

Baca Juga: Jelang Imlek Permintaan Kue Keranjang di Ciamis Meningkat, Melonjak hingga 30 Persen

Jadi setiap langkah, dan aksi ketika bergerak di komunitas mana pun saya sudah tidak ada. Jadi saya bukan apa apanya lagi. Jadi saya tidak mau bertanggungjawab termasuk atas peristiwa aksi perusakan pasilitas umum milik negara di Polda Jabar yang saat ini sedang proses hukum.

"Dalam penindakan atas aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum anggota GMBI Saya kira negara ini negara hukum, terapkan aturan hukum sesuai yang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum. Artinya oknum yang telah meruksak itu harus ditindak secara hukum."ujarnya.

Jujur secara pribadi saya sangat prihatin atas kejadian aksi perusakan, karena bagaimana pun dulu saya pernah mendidik mereka, pernah bersama mereka, makan bersama mereka sempat di bangun militansi, solidaritas, kompak tetapi hal itu di bangun bukan untuk menyerang aparat negara apalagi merusak pasilitas negara.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Pengangkut Pupuk Organik Tabrak Rumah dan Warung Milik Warga Majalengka

"Hanya satu yang kami junjung tinggi waktu itu dari GMBI iyakni jargon NKRI harga mati. Seharusnya dengan simbol GMBI itu harusnya mampu menjaga simbol simbol negara dan mencintai negara termasuk didalamnya TNI dan Polri sebagai benteng negara. Tetapi sekarang sudah keluar dari patron negara."kata, Abah Anton.

Jadi saya harap setelah kejadian ini GMBI kembali pada titah GMBI sebagai penjaga NKRI. Saya mohon kepada seluruh anggota GMBI jangan mengedepankan emosi tetapi mari kita mengedepankan logika apalagi yang diperjuangkan itu berkaitan dengan masalah hukum.

"Hukum itu tidak bisa di interpensi dan tidak bisa dipaksakan biarkan hukum berjalan sesuai dengan jalurnya masing masing. Jangankan masyarakat eksekutif saja tidak bisa mengintervensi hukum."ujarnya.

Harus ingat kita ini berdasarkan trias, titah ada eksekutif, yunikatif dan legislatif. Ketika yunikatif berjalan eksekutif tidak boleh ikut campur, karena yunikatif berdiri sendiri. Kalau memang ada sesuatu yang diperjuangkan kepala boleh panas tetapi hati harus dingin.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah