Tahun 2021, Kementerian PUPR Berikan Bantuan Program TPS3R untuk Dua Desa di Pangandaran

- 1 Februari 2022, 10:32 WIB
Bangunan TPS3R yang berada di Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran.
Bangunan TPS3R yang berada di Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran. /Dok. Pemerintah Desa Sidomulyo./

PRIANGANTIMURNEWS- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran mendapat bantuan program Kementerian PUPR berupa Tempat Pengolahan Sampah Rediuce Rius Recicel (PTS3R) tahun 2021.

Sebagaimana dirangkum oleh Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat, ada dua Desa di Kabupaten Pangandaran mendapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Rediuce Rius Recicel (TPS3R).

Pengawas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Abay Ubayanullah mengatakan, program TPS3R tersebut berlokasi di Desa Sukahurip dan Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Dilaksanakan Besok, Inilah Bacaan Niat Puasa sunnah Rajab 2022

Alokasi anggaran program TPS3R tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang disalurkan dari Kementerian PUPR.

"Untuk program TPS3R masing-masing mendapat bantuan Rp 600 juta yang dialokasikan untuk pembelian kelengkapan peralatan," kata Abay, Selasa, 1 Februari 2022.

Perlengkapan alat tersebut diantaranya alat pencacah plastik, pencacah sampah organik, pengayak, pengering, timbangan, container dan bangunan.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab 1443 H, Mulai Besok, Rabu 2 Februari 2022

"Pada program TPS3R tersebut Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran kedepan sebagai pembina pelaksana program," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah