Dede mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya clurit yang sebelumnya digunakan untuk membacok Herdi, serta sejumlah kunci astag. Selama dalam pelariannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Bekasi bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Rumor Transfer: Manchester United Tidak Mengizinkan Jesse Lingard Pergi pada Deadline Day Januari
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbutannya yang telah membacok beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Ia saat itu melakukannya bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi dan identitasnya sudah berhasil dikantongi polisi.
"Menurut pengakuan Ocol, ia saat itu bersama rekannya membacok korban karena ada rasa dendam. Hal ini dikarenakan sebelumnya korban sempat menganiaya temen mereka," katanya.
Baca Juga: Rumor Transfer: Manchester United Tidak Mengizinkan Jesse Lingard Pergi pada Deadline Day Januari
Bersama rekannya tersebut, tambah Dede, Ocol pun merencanakan untuk melampisakan dendamnya terhadap korban. Kebetulan mereka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan jalan pertigaan Kampung Ciheulang, Najaten, Kecamatan Cibalong.
Diterangkannya, ke 2 pelaku saat itu langsung mengejar dan memepet kendaraan yng dikendarai korban. Tanpa banyak omong, dengan menggunakan clurit, mereka kemudian membacok korban di beberapa bagian tubuhnya yang mengakibatkan korban terluka dan tersungkur tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah itu, katanya, ke 2 pelaku langsung melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Setelah hampir 3 bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Ocol di wilayah Bekasi dan membekuknya sedangkan pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran.
Baca Juga: 5 Shio yang akan Jatuh Cinta dan Menemukan Pasangan Tahun 2022