Pelaku Pembunuhan Herdi Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut Saat Curi Motor di Bekasi

- 1 Februari 2022, 16:31 WIB
Ocol pelaku pembacokan terhadap Herdi hingga meninggal. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit.   
Ocol pelaku pembacokan terhadap Herdi hingga meninggal. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit.   /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, sebut Dede, Ocol juga mengaku selama dalam pelariannya ia terus berpindah-pindah tempat di sekitar Jabodetabek. Selama itu ia menemui rekan-rekannya yang biasa melakukan aksi curanmor bersama-sama.

"Selama dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah di sekitar Jabodetabek dan menemui rekan-rekannya sesama pelaku curanmor. Ocol juga sempat melakukan beberapa kali aksi curanmor selama dalam pelariannya," ucap Dede.

Masih menurut Dede, kendaraan hasil curian itu pun selanjutnya oleh Ocol dijual dan uangnya dipakai membiayai hidup selama ia dalam pelarian untuk menghindari kejarn polisi.

Baca Juga: Cek Peruntungan Shio di Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

Namun pada akhirnya, keberadaan Ocol berhasil juga dilacak hingga kemudian ia diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan nyawa korban melayang.

Lebih jauh dijelaskan Dede, residivis dalam kasus curanmor ini dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP atau pasal 170 KUHP dan atau 351. Adapaun ancaman hukuman bagi pelaku yakni 15 tahun sampai seumur hidup.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x