PRIANGANTIMURNEWS - Pembentukan daerah otonomi baru di Jawa Barat sampai saat ini terus bergulir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Ada tiga proposal pemekaran kabupaten baru di Jawa Barat saat ini sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus ) 1 DRPD Jawa Barat.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah terus memproduksi mengusulkan daerah-daerah yang harus dimekarkan dari 27 daerah menjadi 40 daerah.
Saat ini, ditambah tiga proposal daerah yang sedang dibahas, sudah ada delapan CDPOB di Jabar. Lima di antaranya sudah ada di meja Kementerian Dalam Negeri.
Tahun 2020 kita usulkan tiga daerah yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Utara, pada 2021 Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.
"Jadi 8 daerah dengan ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang lima daerah pemekaran baru hingga 2023," ucap Ridwan Kamil usai menyampaikan nota pengantar CDPOB di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Jumat 11 Februari 2022.
Tiga daerah yang dijadikan CDPOB tersebut, kata Ridwan, sudah memenuhi syarat-ayatat yang harus dipenuhi. Di antara rata-rata penduduknya sudah dihitung 11-12 kecamatan di 500 sampai 600 populasinya.
"Nah setelah ini di Pansus kan tadi sudah dibentuk pansus sudah dipilih dengan mudah nanti pada saatnya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat," iujarnya.