“Tetapi, kenapa Indra Zainal dan ki Anom tidak diklarisikasi tim penyidik,” ujar Anjas.
Baca Juga: Fans Berat, Ayu Ting-Ting Kirim Hadiah Ultah untuk Nam Joo Hyuk ke Korea
Ketiga soal kejanggalan banpol dan ditemukan cutter dan gunting saat Danu menguras bak mandi di TKP sudah diklarifikasi baik oleh Danu maupun oleh kuasa hukumnya.
Keempat soal keterangan bahwa mobil Yaris milik almarhum Amel, sebelum dibawa ke kantor polisi ternyata dibawa dulu ke sebuah tempat.
Kelima adalah ada perlakuan yang berbeda antara hasil otopsi pertama dengan hasil otopsi kedua.
Pada hasil otopsi pertama kasus Subang, ketika itu Kapolres Subang memberikan keterangan hasilnya seperti waktu kematian kedua korban dan penyebab serta alat yang digunakan pelaku.
Namun, mengapa hasil otopsi kedua kasus Subang yang dilakukan 2 Oktober 2021, tidak ada keterangan sedikitpun dari tim penyidik.
Padahal menurut pakar forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry dalam acara dialog dengan kriminolog UI Adrianus Sembiring Meliala, dia mengatakan hasil otopsi kedua adal dua hal yakni koreksi waktu kematian dan tambahan.
Keenam soal pembanding DNA. Seperti diketahui dalam keterangan di awal kasus Subang, dr. Sumy Hastry menyatakan menemukan puluhan sampel DNA yang ditemukan di TKP.