Gelombang Tinggi Jadi Penyebab Mulurnya Pekerjaan Pemotongan Bangkai Kapal Tongkang di Pantai Bojongsalawe

- 25 Februari 2022, 21:40 WIB
Pelaksana PBA tongkang di lokasi pantai Bojongsalawe Parigi Kab Pangandaran.
Pelaksana PBA tongkang di lokasi pantai Bojongsalawe Parigi Kab Pangandaran. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Hingga saat ini kapal tongkang yang kandas sekitar enam bulan yang lalu masih teronggok di pantai Bojongsalawe Parigi Kabupaten Pangandaran.

Badan tongkang hampir seluruhnya terendam oleh air laut, tampak di lokasi sejumlah peralatan pemotong besi untuk memotong dan membelah badan tongkang.

Hanya saja, pihak pengusaha besi tua asal Surabaya itu tidak dapat melakukan pekerjaan pemotongan badan tongkong tersebut dikarenakan selain faktor cuaca yang berubah-ubah juga tongkang yang kandas tersebut sudah dipenuhi dengan air dan pasir membuat proses pekerjaan mengalami kendala, hingga dokumen perizinan pun habis masa berlakunya.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kab Pangandaran Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Nana Rodiana mengatakan, dokumen izin pekerjaan bawah air (PBA) tongkang tersebut sudah habis masa berlakunya pertanggal 14 Februari 2022 kemarin, sebelum pekerjaan rampung.

Hampir seluruh badan kapal tongkang terendam air laut di pantai Bojongsalawe Pangandaran.
Hampir seluruh badan kapal tongkang terendam air laut di pantai Bojongsalawe Pangandaran.

Baca Juga: 10 Peringkat dengan Kekuatan Ballon d'Or: Februari 2022

"Maka kami stop pekerjaannya, dan pihak perusahaan yang melaksanakan PBA tongkang harus segera mengurus perpanjangan izin PBA," kata Nana, Jumat, 25 Februari 2022.

Adapun dokumen perpanjangan izin yang harus dilengkapi oleh pihak pelaksana PBA sendiri lanjut Nana, yaitu cukup dengan surat permohonan ke kantor pusat serta melampirkan progres pekerjaan dan hambatan apa yang terjadi di lapangan sehingga pekerjaan tersebut tidak bisa dilaksanakan hingga waktu yang telah ditentukan.

Nana menilai pihak perusahaan pelaksana PBA tongkang tersebut sangat koordinatif, dan mereka segera mengurus untuk perpanjangan izinnya agar pekerjaan segera dilanjutkan kembali.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah