"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Antara di Bandung, Senin 14 Maret 2022.
Soal 200 barang bukti (barbuk) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini telah diamankan Tim Penyidik Polda Jabar, ungkap Ibrahim Tompo itu merupakan barbuk yang ditemukan di lokasi kejadian dan di tempat lain.***