PRIANGANTIMURNEWS - Menindaklanjuti adanya dua oknum ASN BPK Provinsi Jabar yang diduga melakukan pemerasan, Kejari Kabupaten Bekasi menggeledah dan menyegel salah satu ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.
Diduga ruangan tersebut dijadikan tempat kerja sementara oknum pegawai BPK Provinsi Jabar, terduga pelaku pemerasan terhadap korban.
"Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati Jawa Barat," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko, Kamis 31 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Top 15 Rating Acara TV yang Tayang Rabu, 30 Maret: ada Ikatan Cinta, Dewi Rindu dan BRI LIGA 1
Pihaknya membenarkan penggeledahan tersebut, terkait penangkapan terhadap dua oknum ASN BPK Provinsi Jabar APS dan HF.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pagi dilakukan selama satu jam lebih, oleh tim penyidik kejaksaan.
Mereka didampingi personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) gedung Bupati Bekasi.
Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ternyata Bedak Jadul Marck Ampuh Basmi Jerawat