TUNTUTAN KASUS SUBANG: Rohman Hidayat Meminta Achmad Taufan untuk Lakukan Ini ke Polda Jabar

- 23 April 2022, 18:19 WIB
Kuasa hukum Yosep (kiri) dan Yoris (tengah), Rohman Hidayat (kanan) meminta Achmad Taufan lakukan hal ini untuk mengungkap kasus Subang.
Kuasa hukum Yosep (kiri) dan Yoris (tengah), Rohman Hidayat (kanan) meminta Achmad Taufan lakukan hal ini untuk mengungkap kasus Subang. /YouTube/Koin Seribu 77/

PRIANGANTIMURNEWS- Ada beberapa tuntutan yang dilontarkan Rohman Hidayat kepada Achmad Taufan dalam kasus Subang.

Rohman Hidayat, yang merupakan kuasa hukum dari Yosep dan Yoris meminta agar Achmad Taufan, selaku kuasa hukum Danu di kasus Subang ini, agar bisa melakukan satu hal kepada Polda Jabar.

Hal itu disampaikan Rohman Hidayat saat ditemui oleh sekumpulan wartawan dan youtuber yang masih menelusuri kasus Subang ini.

Baca Juga: Adinda Azani Gelar Lamaran dengan Armand Zachary Netizen Kaget...

Diketahui juga bahwa sebelumnya telah beredar kabar bahwa Achmad Taufan, sebagai pengacara Danu, mengaku bahwa pihaknya telah memiliki saksi yang menyaksikan di jam krusial.

Achmad Taufan juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki saksi kunci yang menyaksikan TKP kasus Subang dari jam 00.00 hingga jam 07.30.

"Yang lebih penting menurut kami ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui (TKP kasus Subang) dari jam 12 malam sampai jam 7.30 pagi dan itu yang lebih penting," ujar Achmad Taufan, seperti dikutip priangantimurnews.com dari channel YouTube Koin Seribu 77.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2022 atau 1443 H, Cocok Dibagikan di Media Sosial!

Menanggapi pernyataan Achmad Taufan tersebut, Rohman Hidayat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang baik.

Pasalnya, menurut Rohman Hidayat, hal itu juga akan membuat proses pengungkapan kasus Subang ini semakin mudah.

"Yah kalau memang benar dari pak Taufan ada saksi yang melihat di jam-jam krusial itu, ya itu lebih baik ya," ungkap Rohman Hidayat.

Baca Juga: SIMAK, Ini Fadhilah atau Keutamaan Sholat Tarawih pada Malam ke 22, 23, 24 Bulan Ramadhan 2022

"Kenapa harus nunggu 8 bulan berapa hari yah, baru dimunculkan," tambah Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat juga meminta agar Achmad Taufan segera menyampaikan hal tersebut kepada penyidik kepolisian, yang dalam kasus ini adalah Polda Jabar.

Bukan hanya itu, Rohman Hidayat juga menyebut upaya tersebut adalah untuk mempermudah Polda Jabar dalam mengungkap siapa pelaku dalam kasus Subang ini.

"Kalau dari Oktober pak Taufan (Achmad Taufan) sudah mendampingi klien-nya kemudian dia sudah mengetahui, segera dong sampaikan ke pihak kepolisian polda (Polda Jabar) bahwa ini ada saksi yang melihat mendengar menyaksikan di jam-jam krusial," pinta Rohman Hidayat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Larangan Ekspor, Harga Minyak Goreng Semakin Melambung

"Jangan ngomong saja di medialah percuma, gitu kan, bawa saja saksinya datang ke Polda, sampaikan ke penyidik polda ambil keterangannya, apa hasil dari keterangan itu," kata Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat juga menambahkan bahwa pihak penyidik kasus Subang ini juga akan sangat berterima kasih jika Achmad Taufan mau mengikuti sarannya.

"Saya pikir pihak penyidik pun tidak perlu diarahkan untuk seperti apa, tentunya mereka akan sangat berterima kasih," kata Rohman Hidayat.

"Faktanya, sampai hampir sembilan bulan ini, polisi itu kesulitan mencari saksi yang melihat mendengar dan menyaksikan (di TKP kasus Subang)," tambah Rohman Hidayat.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah