PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Benny J. Mamoto mengungkapkan adanya kendala-kendala yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang.
Menurutnya, pada dasarnya pengungkapan suatu kasus itu berawal dari tempat kejadian perkara atau TKP, dan TKP kasus Subang di awal penyelidikan sudah tidak lagi utuh.
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, membahas terkait salah satu penyebab rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Baca Juga: HATI-HATI, Ini Gejala Jika Anda Terpapar Cacar Monyeet Selama 2-3 Hari
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang sudah berjalan hampir 10 bulan lamanya.
Belum juga menemukan titik terang, terkait pelaku di balik terbunuh nya kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Ahmad Taufan sempat mengatakan, yang namanya merusak tempat kejadian perkara (TKP) itu seharusnya di tanggal 18 saat kejadian pembunuhan ibu dan anak dilakukan.
Baca Juga: Kesal, Ibu Muda Tega Aniaya Bayinya Berusia 5 Bulan Hingga Meregang Nyawa
Sebelum Polisi datang dan olah TKP Siapa duluan yang ke sana itu sebetulnya yang harus diperiksa polisi. Karena potensi merusak TKP di situ, ungkap Taufan.