KASUS SUBANG TEKINI: Sebenarnya Apa Peran Ramdhanu dalam Perkara Ini, Kira-Kira Apa?

- 29 Juni 2022, 19:52 WIB
Saksi Ramdhanu yang selalu di tuduh sebagi pelaku kasus Subang./YouTube/Wahyu sEno
Saksi Ramdhanu yang selalu di tuduh sebagi pelaku kasus Subang./YouTube/Wahyu sEno /

PRIANGANTIMURNEWS- Perkembangan pemberitaan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini yang terjadi pada 18 Aguatus 2021 Silam.

Keterangan terbaru dari dokter Sumi Hastry mengatakan sebenarnya saya tidak diam tetap berjuang dengan cara saya ujarnya.

Dokter Sumi Hastry adalah seorang dokter forensik Polri. Melihat dari bekas-bekas luka pada kedua tubuh korban menurut dokter Sumi Hastry bahwa pelaku diduga sangat benci sekali terhadap kedua almarhumah khususnya almarhumah Tuti.

Hal ini katanya bisa dilihat dari luka pada wajah yang sangat parah sekali. Soal siapa yang diduga orang berkepentingan membunuh almarhumah Tuti menurut dokter Sumi Hastry menduga pelakunya seorang yang mengidap psikopati.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Sleman Piala Presiden 2022. Ini Jadwal dan Prediksi 8 Besar

Psikopat itu bisa disebut gangguan kepribadian yang ditandai dengan beberapa ciri seperti perilaku antisosial tidak memiliki empati dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi.

Psikopat umumnya sulit terdeteksi karena penderitanya dapat dilihat atau berpenampilan normal bahkan mereka cenderung mudah disukai banyak orang itu psikopat.

Menurut dokter Sumi Hastry dia melihat dengan jelas luka yang ada di tubuh korban tersebut, soalnya saya lihat jelas, ungkapnya. Terlihat jelas dari luka-luka pada korban mungkin kita tidak menyangka pelakunya orang itu kok begitu karena terlihat baik ujar dokter Sumi Hastry.

Kterangan ini cukup cerah sebenarnya, mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini, disampaikan oleh Irjen Pol Benny Mmoto adalah bahwa kasus Subang itu sudah dilakukan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x