Mereka berdua ini dijadikan saksi terperiksa Yosep serta Danu ini bersandiwara dalam kasus Subang serta saling memojokkan.
Bahkan Pengakuan dari mereka berdua ini tidak terdapat pembuktiannya sama sekali serta juga semua keterangannya tidak membantu penyidikan Polda Jabar dalam membuat siapa tersangka.
Sesungguhnya Yosep serta juga ramdhanu ini cuma membingungkan penyidikan saja namun penyidik Polda Jabar sekarang tengah mempersiapkan surat panggilan lagi untuk sejumlah saksi.
Kemungkinan saksi saksi tersebut merupakan Yosep, Yoris Danu, Wahyu, Yanti, serta juga saksi baru yakni Dedi.
Seusai panggilan ini kemungkinan hendak terdapat diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
Serta berlanjut ke pengadilan untuk dipersidangkan pastinya Hal ini berdasarkan bukti bukti yang sangat signifikan yang menjadikan para tersangka ini tidak dapat menampik semua tuduhan lagi.***