KASUS SUBANG UPDATE: Ada Apa Polda Jabar Buka Police Line dan Serahkan TKP ke Keluarga? Begini Alasannya!

- 18 Agustus 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara kasus Subang yang akan di lepas garis Polisinya serta diduga Polda Jabar akan menyerahkan Rumah TKP kepada keluarga.
Ilustrasi tempat kejadian perkara kasus Subang yang akan di lepas garis Polisinya serta diduga Polda Jabar akan menyerahkan Rumah TKP kepada keluarga. /YouTube SUBANG HIJAU (JACK)



PRIANGANTIMURNEWS - Diketahui sudah satu tahun lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang Jawa Barat kini masih juga belum ditetapkan pelaku dan juga dalang dibalik pembunuhan ibu dan anak ini.

Informasi terbaru yang dihimpun, mengenai pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ada yang menyebut Polisi Polda Jabar telah menyerah dan garis Polisi di TKP dibuka dan TKP kasus Subang diserahkan ke pihak keluarga.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi, Ibrahim Tompo mengatakan, benar kita buka garis Polisi di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak.

Garis Polisi di rumah korban kasus Subang kita buka setelah berbagai pertimbangan dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban yang membutuhkan rumah tersebut untuk digunakan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: MENGEJUTKAN! Ditemukan Bukti Kuat yang Mengarah Kepada Dua Saksi Ini! Siapa Saja?

Setelah semua barang bukti kasus Subang diamankan, lalu rumah tempat kejadian perkara diberikan kepada pihak keluarga.

Dengan syarat sebelum kasusnya tuntas rumah TKP tidak boleh dirubah."kata, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon Kamis 18 Agustus 2022.

Kata, Kabid Has Polda Jabar, pihak penyidik telah memberikan Rumah kepada keluarga korban. Rumah dibuka garis polisi dan diberikan kepada keluarga korban, dengan catatan tidak boleh diubah.

"Adapun penyelidikan, penyidikan kasus Subang yang mengakibatkan meninggalnya ibu Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu hingga kini masih terus berjalan sampai ditetapkannya pelaku pembunuh ibu dan anak."ujarnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Dugaan Kuat Mengarah Kepada Yosep dan Ramdhanu, Dua Saksi Ini Diperiksa Kembali!?

Ungkap, Kombes Ibrahim Tompo, sampai sekarang penyidik dalam menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang sudah melakukan pemeriksaan sekitar 122 orang saksi. 216 barang bukti sudah kita sita dan 10 TKP sudah diperiksa.

"Kita juga dalam menangani kasus kematian ibu dan anaka sudah melibatkan beberapa ahli seperti dokter porensik, ahli DNA, ahli seketsa wajah kemudian ahli kesehatan jiwa untuk membantu mengungkap perkaranya."katanya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x