GM FKPPI Jabar Mengutuk Keras Pembunuhan yang Dilakukan Aseng Tehadap Purnawirawan TNI

- 19 Agustus 2022, 20:26 WIB
Ketua 1 GM FKPPI Jabar, Iwan Saputra (pegang mic) saat konpres
Ketua 1 GM FKPPI Jabar, Iwan Saputra (pegang mic) saat konpres /dok.pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Pengurus Daerah X GM FKPPI Jawa Barat mengutuk keras pembunuhan yang dilakukan Hendri Hernando alias Aseng kepada Letnan Kolonel TNI (Purn) H. Muhammad Mubin.

Letnan Kolonel TNI (Purn) H. Muhammad Mubin merupakan mantan Komandan Kodim Tarakan yang dibunuh dengan cara sadis di Lembang, Bandung Jawa Barat, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ketua I GM FKPPI Jawa Barat, Iwan Saputra menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa pembunuhan yang menimpa kepada Letkol Inf. (Purn) Muhammad Mubin.

Baca Juga: Luis Milla Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Akankah Febri Hariyadi Bangkit Lagi?

"Kami tentu sangat prihatin atas peristiwa pembunuhan yang menimpa terhadap orang tua kami yaitu Letkol Inf. (Purn) Muhammad Mubin, kami mengutuk keras atas tragedi tersebut," ungkap Iwan Saputra, saat Konprensi pers, di Bandung, Jumat 19 Agustus 2022 sore.

Iwan Saputra menegaskan GM FKPPI Jabar akan mengawal proses hukum dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Letkol TNI Muhammad Mubin hingga tuntas.

"Kami GM FKPPI Jawa Barat juga mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan keadilan sesuai dengan fakta hukum tanpa ada rekayasa," tegasnya.

Baca Juga: Arti Kata Bakoh pada Lagu Indonesia Bakoh oleh Ndarboy Genk, Simak Penjelasannya

Selain itu, Iwan melanjutkan, GM FKPPI Jawa Barat juga mempertanyakan pasal KUHP yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan dengan pasal 351.

"Kami mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polri terkait
Pasal yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan sadis tersebut," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Pengurus Daerah X GM FKPPI Jawa Barat pun mengeluarkan penyataan sikap secara tertulis.

Inilah isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua 1 dan Sekretaris Pengurus Daerah X GM FKPPI Jawa Barat yang diterima priangantimurnews.com-pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Resmi! Luis Milla Jadi Pelatih Anyar Persib Bandung, Kini Jadi yang Termahal di Liga 1!?

Pernyataan sikap PD X GM FKPPI Jawa Barat

1. Kami pengurus Daerah X GM FKPPI Jabar prihatin atas peristiwa pembunuhan yang menimpa orang tua kami Letkol. Purn. H. Muhammad Mubin.

2. Mengecam dan mengutuk keras perilaku keji Hendri Hernando alias Aseng atas pembunuhan orang tua kami Letkol. Inf. Purn. H. Muhammad Mubin.

3. Mempertanyakan pasal KUHP yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan pasal 351. Menurut informasi saksi, bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melakukan penusukan pembunuhan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Convert Video Instagram ke MP4, Download dengan Savefrom Hanya dengan HP

Kami PD X GM FKPPI Jabar mendorong Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan keadilan dengan menjerat pelaku dengan pasal 340 Subsider 338 KUHP sesuai dengan fakta hukum dan tanpa unsur rekayasa.

Kami, PD X FKPPI Jawa Barat akan mengawal Proses Hukum kasus ini sampai tuntas.

Demikian Pernyataan sikap Pengurus Daerah X GM FKPPI Jabar.

Bandung, 19 Agustus 2022

A.n Ketua

H. Iwan Saputra

Sekretaris,

Dadan Hendrayana, SH.

Baca Juga: Tantang Pesulap Merah Adu Tembak! Ilmu Jindan dan Dukun Kebongkar Danise Chariesta, Palsu!?

Kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan Hendri Hernando alias Aseng kepada Letnan Kolonel TNI (Purn) H. Muhammad Mubin menjadi perhatian publik dan publik berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegakan keadilan seadil-adilnya.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x