Bawaslu Pangandaran Butuh 3 PNS untuk di Jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc

- 23 September 2022, 17:58 WIB
Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan saat memnyampaikan sambutan pada saat rakor di hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat 23 September 2022.
Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan saat memnyampaikan sambutan pada saat rakor di hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat 23 September 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan tahapan-tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.

Hal tersebut diungkap saat rapat koordinasi bersama dalam rangka fasilitasi SDM di jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc pada pemilu serentak tahun 2024. Rakor digelar di ballroom hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat, 23 September 2022.

Sebelumnya, pada hari Rabu 21 September 2022, Bawaslu telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang akan berakhir pada 27 September 2022 melalui barcode Open Rekrutmen yang telah tersedia.

Baca Juga: Heboh! Persib Kedatangan 2 Pemain, Luis Milla Langsung Dapat Keuntungan! Siapa Saja?

Ketua Bawaslu Kab pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ada keterlibatan Pemerintah daerah untuk mengisi posisi di jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan salah satunya adalah fasilitasi SDM sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Kami membutuhkan tiga PNS untuk ditempatkan sebagai Kepala Sekretariat, Operator dan staf di Panwascam," ujarnya.

Seraya dirinya menambahkan, untuk jumlah SDM PNS disesuaikan dengan kebutuhan pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Ya kalau ketersediaan SDM nya kurang, ya kita bisa akan rekrut dua PNS saja yang satunya bisa diambil dari non PNS," kata Iwan.

Baca Juga: Niat Sholat Istikharah Mulai dari Arab, Latin, dan Terjemahan

Sementara Analis Kepegawaian Ahli Muda Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kab pangandaran Dede Suharna mengatakan, sebagai PNS harus selalu siap dalam kondisi dan keadaan meskipun ditunjuk menjadi Pengawas Ad Hoc, tetapi program-program pemerintahan harus tetap dilaksanakan dan diperhatikan dengan baik.

"Kalau untuk penugasan di Bawaslu itu hanya tugas tambahan dan sementara saja, artinya PNS ini tidak melalaikan tugas tupoksinya sehari-hari dan harus dikerjakan pada laporan kinerja," kata Dede.

Dede mengatakan, dalam hal ini Bawaslu membutuhkan sebanyak tiga PNS yang akan ditempatkan sebagai Kepala Sekretariat, dan dua sebagai tenaga penunjang," ujarnya.

Baca Juga: Sindir Persija Kalah Dari Persib Bandung! Marko Simic Jagokan Pegang Luis Milla!?

Tampak hadir dalam rakor tersebut, Kepala Kesbangpol Yani Achmad Marzuki dan Perwakilan Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kab Pangandaran sebagai narasumber serta SKPD dan Camat.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x