Hasilnya ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: Tragis! Mantan Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Usai Hadiri Wisuda
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan. Di dalam indekos, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.
"Saat kami datangi indekos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan, hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir," tuturnya.***