Jual Obat Terlarang, Anggota Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

- 3 Desember 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/stevepb

Hasilnya ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Tragis! Mantan Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Usai Hadiri Wisuda

Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan. Di dalam indekos, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.

"Saat kami datangi indekos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan, hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x