Salah seorang keluarga yang bernama Wardana menuturkan, pihak keluarga berencana melakukan pemindahan makam.
Wardana menyebut, area makam keramat tersebut yang kini menjadi area perumahan, membuat keluarga harus memindahkan makam.
Sebelumnya, pihak keluarga merasa keberatan dengan proyek penggusuran lahan. Sehingga, keluarga enggan untuk memindahkan makam.
Untungnya, pihak pengembang proyek pun masih mengikuti norma dari masyarakat yang menganggap makam itu keramat.
Sehingga, makam itu tidak digusur secara paksa oleh pihak pengembang proyek perumahan di Bojongsari.
Kabarnya, Pihak keluarga belum memindahkan makam karena kendala biaya.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG!!! Pak Yosep Dan Yoris Panik Dengan Saksi Ini!
Pihak keluarga dan pengembang akhirnya melakukan musyawarah dan pihak pengembang siap menyumbang dana untuk memindahkan makam keramat itu. ***