"Dengan jumlah sebanyak 369, maka direncanakan pembentukan TPS di lapas sebanyak dua buah."kata, Ade.
Baca Juga: Tottenham Hotspur vs AC Milan Liga Champions: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Data pemilih yang telah diterima oleh KPU tersebut selanjutnya akan dianalisis dan diidentifikasi untuk memastikan identitasnya, sehingga dapat diketahui alamat asalnya.
Ade menyebut, hal itu dilakukan kerana warga binaan tidak semua berasal dari Kota Tasikmalaya dan dokumen identitisaya tidak lengkap. Untuk diklasifikasikan berdasarakan jenis hak pilihnya.
Selain itu, untuk memudahkan proses tersebut KPU Kota Tasikmalaya berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Tasikmalaya.
Bagi warga binaan yang tidak ada Nomor Identitas Kependudukan (NIK) akan dilakukan pengecekan ke dalam data SIAK atau cek biometrik
Baca Juga: Bayern Munchen vs Paris Saint-Germain di Liga Champions: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Data pemilih tersebut akan terus diamutakhirkan, karena sifatnya dinamis.
Dari sekarang sampai dengan hari pemungutan suara tidak menutup kemungkinan ada yang keluar, karena selesai masa tahanannya, dan/ atau ada masuk.
Selain di Lapas, KPU Kota Tasikmalaya sedang melakukan pendataan di lokasi khusus lainnya, seperti di panti-panti sosial atau panti rehabilitasi atau lokasi lainnya termasuk pesantren pesantren yang berpotensi untuk dibentuk TPS khusus.