Annisa Kecewa Kepala Bappelitbangda Hanya Direhab, OB Terancam Penjara

- 18 Maret 2023, 18:11 WIB
 4 ASN di Kota Tasikmalaya tertangkap kasus Narkoba, Annisa mengaku kecewa
4 ASN di Kota Tasikmalaya tertangkap kasus Narkoba, Annisa mengaku kecewa /dok Annisa/

PRIANGANTIMURNEWS - Baru baru ini diketahui Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA Tertangkap karena diduga memakai narkoba berjenis sabu.

Ternyata dalam penangkapan selain menyeret AA sebagai Kepala Bappelitbangda juga menyeret 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Pengguna berinisial AA ditangkap usai pengembangan kasus penangkapan AL seorang OB yang bekerja di Bapelitbangda.

Baca Juga: Sanksi untuk Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Pj Wali Kota Cheka Sebut Masih Menunggu Proses Hukum

Setelah AL ditangkap, kemudian AL diintrogasi mengenai siapa saja yang terjaring dalam penyalahgunaan narkoba. AL mengungkapkan ada AA ketua Bapelitbangda Kota Tasikmalaya.

Dalam kasus tersebut AA hanya sebatas di rehabilitasi sehingga dengan tindakan rehabilitasi yang notabanenya tidak akan memberikan efek jera kepada pengguna justru itu hal yang sangat disayangkan.

Rasa kecewa pun diungkapkan Ketua Kopri PMII Kota Tasikmalaya Annisa Permata, saya kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Nyatanya pemerintah hanya terfokus kepada masyarakat yang mengonsumsi narkoba serta miras, sementara pejabat hanya sebatas direhabilitas,"kata, Annisa

Baca Juga: Teman Panji Akhirnya Ketemu! Ketiban Motor Tidak Bisa Bergerak Karena Patah Tulang?

Selama ini Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan razia dan menyita minuman keras, dengan dalih akan memasuki bulan Ramadhan.

"Lantas bagaimana dengan ASN AA dan beberapa orang lainnya yang aktif mengkonsumsi Narkoba berjenis Sabu,"ujar Annisa.

Annisa mengaku, sangat kecewa, yang disayangkan bukan hanya 1 orang yang aktif mengkonsumsi sabu , nyatanya ada 4 ASN yang aktif mengkonsumsi sabu.

"Harus ditindak lanjuti akan kasus ini, karena ditakutkan ternyata pengguna aktif sabu bukan hanya 4 orang yang tertangkap itu saja" tegas Annisa.

Baca Juga: Tentara Zionis Israel Menyamar dan Bunuh 4 Warga Palestina Salah Satunya Remaja

Annisa, meminta kepada pihak Kepolisian untuk tegas setegas tegasnya dalam memberikan hukuman kepada Pengguna narkoba, agar mereka paham dan jera bahwa apa yang mereka perbuat sangatlah melenceng jauh dengan Perda Tata Nilai yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Perlu ada pengawasan melekat guna mencegah pegawai lain terpapar narkoba dan punishment tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana bagi pegawai yang terlibat narkoba berjenis apapun itu,"ujar, Annisa.

Pihak kepolisian tidak boleh memandang bulu kepada siapapun yang melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa office boy berinisial AL ditangkap? Sedangkan ketua Bapelitbangda hanya di rehabilitasi?,"ujarnya.

Baca Juga: Wisata Alam Tasikmalaya kalah oleh Jatim, Kemenparekraf: Perlu Kembangkan Sektor Kuliner dan Event

Kemudia Annisa mempertanyakan bagaimana penegakan hukum di Kota Tasikmalaya hari ini?.

"Jika kasusnya sama tetapi cara tindak lanjutnya berbeda seperti ini? Mau sampai kapan penagakan hukum di Kota Tasikmalaya berjalan dengan semestinya,"ujar, Annisa.

Annisa menyebut, jangan sampai adanya penangkapan dengan kasus seperti ini terkuak juga pengguna dari Dinas Pemerintahan lain di Kota Tasikmalaya.

Hal itu seperti yang kita ketahui ada 3 ASN yang tertangkap, 2 pegawai Bapelitbangda dan 1 orang pegawai Kelurahan di Kecamatan Cibeureum yang juga terjerat kasus yang sama yakni penggunaan Narkoba berjenis sabu.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: dok Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x