Setelah itu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta Partai Politik dan Bakal Calon Tidak Melakukan Kampanye Dini
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
"Yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga namun bercerai.
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai dari Yogyakarta," paparnya.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3) di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.
Baca Juga: Kecamatan Puspahiang Ikuti Pentas PAI Se- Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023