Baca Juga: IDI dan FKOPK Kota Tasikmalaya Tolak RUU Nyatakan Sikap Sampaikan 17 Poin
Meskipun demikian, mereka mengatasnamakan organisasi profesi dan bukan atas nama lembaga tempat mereka bekerja.
“Kami menolak pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan karena isinya banyak merugikan secara profesi,” ujar Dhama
"Melemahkan organisasi, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan kurang melindungi. Kami menolak pembahasannya, kalau bisa dibahas ulang," lanjutnya.
Para Nakes telah menilai bahwa pembahasan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru, karena pembahasannya bahkan tidak mendapat masukan dari organisasi profesi kesehatan.
Baca Juga: Viral! Dokter Kurniawan Satria Denta Komentari Iklan Pembuatan Surat Sakit di KRL, Ini Tanggapan IDI
Salah satunya adalah lemahnya perlindungan dan kepastian hukum Nakes apabila RUU Kesehatan benar-benar disahkan pemerintah.
Demo tersebut kembali muncul sebagai respon dari masukan dan tanggapan organisasi profesi kesehatan yang tidak dimasukan. Meski pemerintah sudah meminta masukan, namun tak diketahui.