Ribut Gara-gara Uang, Yosep Akan Ditahan Dengan Pasal Pencurian Bukan Pembunuhan Berencana?

- 24 November 2023, 15:43 WIB
 Tersangka Yosep dan almarhumah korban kasus subang/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack)  
Tersangka Yosep dan almarhumah korban kasus subang/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack)   /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan Ibu Tuti dan Amel kembali masuk ke tahap rekontruksi. Kali ini ditemukan adanya keterangan dari Danu bahwa Yosep sempat cekcok dengan Bu Tuti gara-gara ingin mengambil uang Rp30 juta dari Amel.

Apakah dengan adanya temuan tersebut tersangka akan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan kekerasan bukan Pasal pembunuhan berencana?

Kelima tersangka yakni Yosep, Danu, Arigi, Abi dan Bu Mimin datang ke rekontruksi. Namun tiga dari mereka (Bu Mimin, Arigi dan Abi) tidak berselang lama segera pergi dari TKP karena keadaan tidak kondusif dengan banyaknya warga yang datang dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga: Kasus Subang: Yosep Ternyata Eksekusi Amel dan Bu Tuti Karena Maksa Ambil Uang 30 Juta

Meskipun sebenarnya ketiganya harus melakukan 95 reka adegan saat proses rekontruksi. 

Disisi lain, mereka juga menolak melakukan rekonstruksi karena membantah keterangan dari Danu yang mengatakan mereka terlibat. 

Sementara Yosep terlihat melakukan beberapa reka adegan yang sudah dijelaskan oleh Danu. Yosep melakukan itu menurut kuasa hukumnya  karena kliennya tersebut ingin tahu seberapa jauh kebohongan Danu.

Selepas rekontruksi Polda Jawa Barat saat ini sedang melakukan pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk menuju Persidangan.

Baca Juga: Polres Subang Razia dan Musnahkan 9.215 Botol Miras

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x