PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan sadis di Subang Jawa Barat masuk ke babak baru dengan adanya keterangan yang berkaitan dengan temuan uang senilai Rp30 juta yang tidak diambil oleh pelaku.
Penyidik menemukan uang tersebut beserta dengan dua handphone milik Amel dan satu handphone milik Bu Tuti. Namun ada satu handphone milik Amel yang hilang saat itu.
Ada keterangan baru yang disampaikan oleh Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan setelah melakukan rekonstruksi.
Baca Juga: Warga Geger! Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Kali Ciliwung Depok
Danu tersangka yang melakukan rekonstruksi mengatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2021 ada percekcokan antara Bu Tuti dan Pak Yosep.
Percekcokan itu berawal dari Yosep yang ingin mengambil uang di kamar Amel senilai Rp30 juta.
Seorang Youtuber Anjas Asmara menduga percekcokan tersebut adalah awal dimana ditemukannya luka yang mirip dengan hantaman benda tumpul di tubuh Bu Tuti.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Minibus dengan Kereta Api Probowangi, Sopir Resmi Tersangka
Asal Usul Uang Rp30 Juta
Dari keterangan Yoris selama ini, uang Rp30 juta merupakan uang yang akan digunakan untuk membayar gaji para guru yang berada di Yayasan milik keluarga mereka.