Sehingga menurut Anjas Asmara uang tersebut adalah uang Yayasan.
Namun di tahun 2021 terdengar juga kabar ada beberapa guru dan staf di Yayasan tersebut mengaku belum menerima gaji.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Brazil Vs Argentina di Piala Dunia U17 2023
Direskrimum Polda Jawa Barat mengatakan bahwa uang Rp30 juta menjadi dugaan awal percekcokan antara Bu Tuti dan Yosep.
Peranan 5 Tersangka di Rekontruksi
Polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Bu Tuti dan Amel, yaitu Yosep, Danu, Bu Mimin, Arigi dan Abi.
Dari rekontruksi, ditemukan peranan kelimanya yaitu:
Bu Mimin (istri kedua Yosep) berdasarkan keterangan Danu bertugas memandikan dan membersihkan Bu Tuti dan Amel. Bu Mimin diduga datang ke lokasi TKP sesudah selesai aksi pembunuhan.
Baca Juga: Aksi Freya dan Christy JKT48 di Shopee Live Pecah Banget, Berlangsung Heboh dan Meriah
Arigi, Abi dan Danu bertugas sebagai yang membantu pengeksekusian yang dilakukan Yosep kepada Bu Tuti dan Amel. Ketiganya berperan memegangi Amel untuk selanjutnya Yosep menghabisi Amel.