KAI Pastikan Rel Cicalengka Setelah Tabrakan Bisa Dilintasi Lagi

- 6 Januari 2024, 20:00 WIB
Dua kereta api alami kecelakaan di Cicalengka Bandung
Dua kereta api alami kecelakaan di Cicalengka Bandung /Instagram @24jamdotco/

PRIANGANTIMURNEWS - Akibat tabrakan Kereta Api Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya, jalur rel Cicalengka tak bisa dilintasi.

Mulai Sabtu 6 Januari 2024, KAI memastikan rel Cicalengka bisa dilalui lagi.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pada Sabtu (6/1) pukul 06.30 WIB, petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km/jam pasca kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya.

Baca Juga: Ratusan Butir Peluru dan Granat di Depok Diamankan Tim Gegana, Ditemukan dari Septictank

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut yaitu KA Cikuray ( KA.267) relasi Garut – Pasarsenen pada jam 08:56 WIB.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka. Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas," ungkap Joni Martinus dalam keterangannya, Sabtu 6 Januari 2024.

“Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” sambungnya.

Baca Juga: Diganti Lagi, Mengejutkan Ucu Anwar Jabat Plt Kadisdik Kota Tasikmalaya

Dalam proses evakuasi tersebut, lanjut Joni, PT KAI mengerahkan sekitar 200 personel yang terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain itu, KAI juga menggunakan alat berat berupa dua unit crane, enam unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya. Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur digunakan 100 buah bantalan rel.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x