Paracetamol Ampuh Tangani Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac dan AstraZeneca , Ini Penjelasannya

- 2 September 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/
PRIANGANTIMURNEWS - Banyak orang yang bertanya soal efek samping setelah vaksin Covid-19.
 
Pada umumnya masyarakat Indonesia sudah menggunakan jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca.
 
Namun, pada dasarnya efek samping vaksin Sinovac dan AstraZeneca pasti terjadi karena hal itu ilmiah.
 
 
Biasanya efek samping vaksin Sinovac dan AstraZeneca memiliki gejala yang sama seperti demam, pusing, lelah, pegal-pegal dan meriang.
 
Obat pereda nyeri dan demam seperti Parasetamol seringkali dipakai untuk meredakan gejala-gejala tersebut.
 
Namun, apakah penggunaannya sudah tepat? Selain itu, kapan waktu yang tepat untuk mengonsumsi parasetamol? Apakah sebelum atau sesudah vaksin, ya?
 
 
Bila efek samping vaksin tidak juga mereda dalam waktu yang cukup lama dan berkepanjangan, jangan ragu untuk segera periksakan kondisi kesehatan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
 
PARASETAMOL DAPAT MERINGANKAN GEJALA SETELAH VAKSIN?
 
Paracetamol dapat meringankan gejala setelah Vaksin?
 
Parasetamol biasa digunakan untuk menyembuhkan gejala tertentu, termasuk efek samping setelah vaksinasi. 
 
 
Pengunaan Paracetamol harus tepat waktu, artinya gunakan Paracetamol pada waktu yang tepat, agar efeknya optimal.
 
Menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia mengonsumsi paracetamol sebelum vaksin dapat menurunkan respons antibodi yang akan memengaruhi efektivitas vaksin. 
 
Paracetamol dapat dikonsumsi saat timbul gejala demam, nyeri otot dan sendi, serta bengkak dan nyeri tekan pada lokasi penyuntikan.
 
Paracetamol direkomendasikan penggunaan Paracetamol 24 jam setelah penyuntikan vaksin agar tidak mengganggu respon imun tubuh. 
 
 
Jadi jika terjadi gejala sehari setelahnya tunggu sampai waktunya 24 jam setelah penyuntikan agar tidak menganggu kerja vaksin.
 
Tapi, jika memang dalam waktu dekat langsung merasakan efek samping vaksin, baiknya konsultasi ke nomor yang disediakan penyedia vaksin.***

Editor: Muh Romli

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x